
Rivan A. Purwantono: Jasa Raharja Cepat Tanggap Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truck Fuso di Cianjur
Jakarta, (BantenKita) – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan seluruh korban kecelakaan truck fuso di Cianjur, terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Rivan mengatakan, saat ini petugas Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait, guna melakukan pendataan korban meniggal dunia…