Jasa Raharja Tuntaskan Pembayaran Santunan Kecelakaan Muara Rapak Balikpapan Kurang dari 24 Jam
Jakarta, (BantenKita) – Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, seluruh pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas di simpang perempatan traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1) pukul 06.30 WITA, akan mendapat santunan Jasa Raharja. Hal ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya, sesuai amanat Undang-Undang No 34 Tahun 1964….