Pemkot Tangerang Menangkan Gugatan Perlawanan Lahan Bekas SDN di Panunggangan Timur
Tangerang, (BantenKita),- Pengadilan Negeri Tangerang dalam sidang putusannya pada tanggal 20 Desember 2021 telah menetapkan lahan dan bangunan seluas 2.000 meter persegi bekas SDN Panunggangan 3 di Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang merupakan milik Pemkot Tangerang, bukan perorangan. Pengacara Pemkot Tangerang Dyah Wuri Sulistyati mengatakan, upaya perlawanan hukum yang ditempuh hingga dikeluarkannya keputusan merupakan bukti jika…