Meski Baru Sekali Bayar Iuran, Ahliwaris Pudin Hidayat Tetap Terima Santunan Rp42 juta
Lebak, (BantenKita) – Meskipun baru satu kali membayar iuran sebesar Rp16.800, ahliwaris almarhum Pudin Hidayat berhak menerima santunan Rp42 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Pudin Hidayat berprofesi sebagai sopir itu adalah peserta BPJAMSOSTEK yang baru terdaftar satu bulan di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Serang. Pada bulan berikutnya ia telah dipanggil oleh Allah SWT….