Dukung Relaksasi Pajak, Jasa Raharja Banten bebaskan denda SWDKLLJ tahun lalu
Serang, (BantenKita) – PT Jasa Raharja Cabang Banten membebaskan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang sudah lewat (satu tahun). Jasa Raharja Banten mengeluarkan peraturan Pembebasan denda SWDKLLJ tersebut atas Dasar dari kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional dan juga mendukung Pergub Banten Nomor…