DJP Ungkap Kasus Meterai Palsu Rugikan Negara Rp37 Miliar
Jakarta, (BantenKita) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mengungkap praktik pemalsuan meterai yang berpotensi menyebabkan kerugian negara Rp37 miliar. Tersangka yang berjumlah enam orang ini diduga telah melakukan kegiatan pemalsuan sejak 3,5 tahun lalu dengan modus mencetak dan menjual meterai palsu…