Imigrasi Terbitkan Visa Diaspora untuk Dukung Ekonomi Indonesia
Tangerang(BantenKita)- Pemerintah Indonesia beri kenyamanan dan kemudahan bagi diaspora Indonesia untuk bisa berkunjung ke Tanah Air dengan mudah. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karimmengatakan, Visa Diaspora dapat langsung diberikan untuk masa tinggal lima atau sepuluh tahun. “Diaspora Indonesia yang ingin memberi sumbangsih kepada Tanah Air terbentur dengan belum adanya kebijakan yang memfasilitasi. Diaspora adalah aset, sehingga…