Sosialisasikan pentingnya IWKBU, Petugas Jasa Raharja Samsat Cikande kunjungi pemilik angkutan Umum di Wilayah Cikande, Serang
Cikande, Serang, (BantenKita) – Sebagai bentuk dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Petugas Jasa Raharja Samsat Kabupaten Serang, Faradina dan Hendrik melakukan Kegiatan Intensifikasi Penagihan untuk IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) di Wilayah Kabupaten Serang khususnya di Wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (24/5/2023). Kegiatan ini sebagai salah…