
Penyerahan Santunan Korban Meninggal Dunia di Desa Sidamukti, Baros Serang
Serang, (BantenKita) – Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang – Undang No. 34 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas terutama korban kecelakaan yang berada diluar kendaraan penyebab yaitu pejalan kaki yang terjadi di Kp. Cipacung RT.06 RW.03 Desa Sidamukti Kec. Baros Kab. Serang. Telah dilakukan survei ahli waris…