
Rudapaksa Bocah Dibawah Umur, Buruh Harian di Kronjo Dicokok Polisi
Tangerang(BantenKita)- Seorang pria berinisial R (20) harus berurusan dengan aparat Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten. Pasalnya, pria yang yang berprofesi sebagai buruh harian ini diduga melakukan rudapaksa kepada seorang perempuan yang baru berusia 16 tahun. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, tersangka tertarik kepada korban. Sehingga tersangka berani mendekati korban kemudian merayu…