
Ahli Waris Petugas Kebersihan itu Berhak Terima Santunan Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Serang, (BantenKita) – Sanumi, petugas kebersihan di alun-alun Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, yang meninggal dunia karena sakit pada November 2022, berhak ahli warisnya menerima santunan sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan karena almarhum sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2022. Ahli waris yang juga istri almarhum yang langsung menerima santunan tersebut secara simbolis…