
DJP Perbarui Pengkreditan Pajak Masukan Pasca-Implementasi Coretax
Jakarta, (BantenKita) – Direktorat Jenderal Pajak memperbarui pengkreditan pajak masukan dalam masa pajak tidak sama pasca-implementasi Coretax DJP, sehubungan dengan banyaknya permintaan informasi mengenai pengkreditan pajak masukan tersebut. Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (21/2/2025) pembaruan yang dimaksud diantaranya Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU…