Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Disalurkan Cepat dan Tepat Sasaran Selama Nataru 2025–2026
Jakarta, (BantenKita) – Selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025–2026) yang berlangsung pada 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik korban luka-luka maupun meninggal dunia, sebagai bagian dari pelayanan publik dan negara hadir bagi masyarakat. Berdasarkan data Korlantas Polri, selama periode…