
Imigrasi Pulangkan DPO dari Guangzhou, Tiongkok
Jakarta(BantenKita)-Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham memulangkan WNI yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara berinisial ETT, dari Guangzhou-Tiongkok. Pria berusia 35 tahun itu juga diketahui masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi terhitung tanggal 19 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024. “ETT diamankan pada Senin, tanggal 15 Januari 2024 oleh…