
Sistem Pembayaran Layanan Sedot Kakus Kota Tangerang Hanya Bisa QRIS
Tangerang(Bantenkita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sejak 2025 telah mengimplementasikan sistem pembayaran nontunai, untuk layanan jasa sedot kakus yang dikelola Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dalam memberikan pelayanan sanitasi yang bersih, aman dan terjangkau bagi masyarakat. Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah Disperkimtan Kota Tangerang Riznur Masrun mengatakan, permohonan layanan jasa sedot kakus secara…