
Ayo Manfaatkan Program Penghapusan Sanksi dan Denda Pelanggan Perumda Tirta Benteng
Tangerang(Bantenkita)- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang hingga akhir tahun 2024 menyediakan program penghapusan sanksi dan denda yang dapat dimanfaatkan seluruh pelanggannya. Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Doddi Effendy mengungkapkan, program penghapusan sanksi dan denda berlaku untuk proses pembayaran secara offline di loket pelayanan. Yakni, di loket pembayaran offline di Kantor…