DKI Jakarta Perpanjang Penutupan Industri Pariwisata
Jakarta, (Banten Kita) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata terhitung 3 April hingga 19 April 2020 sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penularan wabah COVID-19. “Kebijakan tersebut berlaku selama 17 hari ke depan guna mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi…