
BBM Bersubsidi Perlu Dikendalikan Karena Jumlahnya Terbatas
Jakarta, (BantenKita) – Pemerintah mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi agar pemanfaatannya sesuai amanat Undang-Undang Energi. Berdasarkan Undang-undang itu, subsidi energi diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu dan miskin. Upaya ini dilakukan karena kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi belum terbangun. “BBM bersubsidi perlu dikendalikan karena jumlahnya terbatas, konsumen penggunanya telah ditentukan dan tanggung jawabnya melekat pada pengguna…