
Jasa Raharja Mensosialisasikan Program Pemutihan PKB dan SWDKLLJ Kepada Ojek Online Untuk Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan
Serang, (BantenKita) – Petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Nurochman, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pemilik kendaraan Ojek Online pada Senin, 15 September 2025, denganmembagikan flyer program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang masih berlaku hingga 31 Oktober 2025. Dalam kegiatan yang dilakukan secara langsung kepada pemilik kendaraan, Nurochman menjelaskan bahwa program pemutihan ini menjadi kesempatan penting…