Dalam Seminggu, Satresnarkoba Polresta Tangerang Bekuk 13 Penjual Obat Keras Tanpa Izin
Tangerang, (Banten Kita) – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 13 tersangka penjual obat-obat daftar G atau obat keras tanpa izin edar. Ketiga belas tersangka itu dibekuk dalam waktu satu minggu. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, satu dari ketiga belas tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan baru…