Komnas HAM Minta Presiden Terbitkan Perppu Penundaan Pilkada
Jakarta, (Banten Kita) – Komnas HAM meminta agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) penundaan Pilkada Serentak 2020 yang telah disampaikan melalui surat nomor 045/TUA/V/2020 tanggal 4 Mei 2020. Ketua Tim Pemantauan Pemilu Daerah Komnas HAM Hairansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menuturkan penundaan pilkada berkaitan dengan hak fundamental, terutama hak…