
Pemkot Tangerang Larang Nyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru
Tangerang(BantenKita)- Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor: 400.10/8922/SJ. Pertanggal 20 Desember 2022, tentang peningkatan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan larangan penggunaan petasan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Wawan Fauzi dalam keterangannya mengungkapkan disamping…