
Edarkan Obat Apotek Tanpa Izin , Pemuda di Lebak Diciduk Polisi
Lebak(Bantenkita)- Nekat Edarkan Obat Farmasi Tanpa Izin Edar, Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengamankan seorang pelaku. Pelaku AY (22) warga kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung diamankan pada Senin (12/09), penangkapan berawal setelah Satresnarkoba Polres Lebak mendapatkan informasi terkait adanya peredarkan obat farmasi tanpa izin edar jenis Hexymer dan Tramadol HCI di Wilayah Rangkasbitung. Kapolres…