
Jasa Raharja Banten Giat CRM dan Sosialisasikan UU No 22/2009 Pasal 74 ke Pengusaha Otobus Serang
Serang, (BantenKita) – Kasubag Iuran Wajib PT Jasa Raharja Cabang Banten Haris Subekti, besera staffmelakukan giat Customers Relationship Management (CRM) ke beberapa pengusaha otobus diantaranya PO. Sri Maju Prima, Perum Damri, dan PO. Armada Jaya Perkasa yang berada di wilayah Serang Provinsi Banten. Pada kesempatan tersebut petugas memberikan himbauan kepada pengurus dan para crew angkutan…