Bupati Pandeglang Irna Narulita yang didampingi Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin saat pimpin rapat OPD.

(Banten Kita) –  Bupati Pandeglang Irna Narulita mengeluarkan Surat Edaran No. 660/3420/DLH/2019 terkait pengurangan penggunaan plastik, sebagai upaya menekan jumlah sampah plastik yang sulit terurai bahkan butuh waktu hingga ratusan tahun.

“Saya harap para ASN dan masyarakat harus menggunakan thumler sehingga dapat menguragi penggunaan plastik,” ungkap Bupati Irna saat rapat koordinasi  organisasi perangat daerah (OPD) di Pandeglang, Senin.

Dikatakan Irna, selain harus menggunakan thumler, masyarakat juga diimbau  dapat memilah sampah sisa rumah tangga. “Saya yakin penggunanan plastik tidak dapat dihentikan karena saat ini segala bentuk produk dikemas menggunakan pelastik. Minimal kita bisa mengurangi sehingga penggunaan pelastik di Pandeglang bisa berkurang,” ujarnya.

Masih kata Irna, untuk mengaktualisasikan prinsip 3R (kurangi, guna ulang, dan daur ulang) perlu didukung dengan membangun sebuah gerakan yang masif, sistematis dan konsisten yang dilakukan oleh semua elemen.

“Saya imbau para kepala OPD, camat, BUMD, swasta, lurah, kepala desa, lingkungan sekolah, pondok pesantren, perhotelan, pokdarwis, karang taruna, komunitas perduli lingkungan untuk mengurangi penggunaan plastik,” tandasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Tati Swagiharti mengatakan, jika sampah yang dihasilkan setiap hari per orang kurang lebih 0,4 kg. Kata dia, jika dikalikan dengan jumlah penduduk Pandeglang akan mencapai 480 ton per hari.

“Sedangkan daya angkut armada kami untuk mengangkut sampah ke dua TPA masih terbatas kurang lebih baru terakomodiasi 50 persen untuk wilayah kota, jika diukur satu Kabupaten baru mencakup 18 persen,” terang Tati

Untuk itu, disampaikan mantan Kadinsos ini, jika Bupati Pandeglang mengajak semua masyarakat untuk memilah sampah organik dan anorganik. “Jadi sampah tidak semua nya masuk ke TPA, yang organik bisa dijadikan pupuk. Dan untuk anorganik seperti plastik, Ibu Bupati mengajak semua lapisan diantaranya ASN untuk menggunakan thumler yang bisa dipakai dalam kurun waktu yang lama,” ujarnya.

Dikatakan Tati,  jika saat ini Pandeglang baru memiliki dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yaitu bangkonol, dan Bojong Canar di Kecamatan Cikeudal. “Tidak menutup kemungkinan jika volume sampah setiap harinya bertambah, kapasitas daya tampung di TPA akan berkurang. Yuk kita pilah sampah dan kurangi penggunaan plastik,” pungkasnya. (Den/Ant)