57 Pejabat Pemkot Serang melakukan tes urin oleh BNN di Aula Setda Pemkot Serang, Jumat. (Foto: Diskominfo)

(Banten Kita) –  Sebanyak 57 Pejabat Pemkot Serang dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan tes urin yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten untuk mengetahui indikasi konsumsi narkoba. Tes urin tersebut  dilaksankan di Aula Setda Pemkot Serang oleh petugas BNN yang dimulai pada pukul 09.00 hari ini, Jumat (22/11). 

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNP Banten Mita menjelaskan,  ASN esselon IV di Pemkot Serang yang diperiksa pada hari ini sebanyak 57 orang, dan hasil pemeriksaan tersebut semua ASN ini negative atau tidak terindikasi Narkoba jenis apapun. 

“Kami berharap di waktu yang akan datang bisa lebih banyak lagi dilakukan tes urine terhadap seluruh ASN Kota Serang,” katanya  

Dalam kegiatan tersebut tampak juga hadir dan turut mengawasi pemeriksaan yakni dari  organisasi Penggiat Anti Narkoba Provinsi Banten.

Pelaksanaan tes merupakan tindak lanjut surat Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dan juga tindak lanjut instruksi Presiden RAN P4GN Tahun 2018-2019 serta surat Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Serang No 800/243-kesbangpol/XI/2019 Tanggal 12 November 2019, perihal Permohonan Menyiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) esselon IV untuk diadakan tes urine.

Tes urine ini diperuntukan untuk tiga belas OPD  yang masing-masing menugaskan sebanyak lima orang untuk dilakukan tes urine, guna mengetahui apakah ASN yang ada di Pemerintahan Kota Serang terindikasi mengkonsumsi narkoba atau tidak. 

Selama pelaksanaan pemeriksaan tes urine para ASN didampingi Kasubag Umpegnya masing-masing. (Man/Ant)