Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Serang, Asep Saepudin Mustopa saat menerima penghargaan kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) di Gedung Merdeka Bandung, Jawa Barat pada Selasa. (KOMINFO)

Serang (Banten Kita) – Untuk yang ketiga kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima Penganugerahan Penghargaan sebagai salah satu kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2019 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI) tahun 2019. 

Penghargaan tersebut bertepatan dengan Peringatan HAM se-Dunia ke-71 tahun 2019 diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly diterima oleh Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Serang, Asep Saepudin Mustopa di Gedung Merdeka Bandung, Jawa Barat pada Selasa.   

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Serang, Sugi Hardono mengatakan, penganugerahan penghargaan yang di raih Pemkab Serang merupakan yang ketiga kali secara berturut-turut. Mengingat, pada tahun 2017 dan 2018 juga telah memperoleh penghargaan yang sama sebagai kabupaten Peduli HAM.

“Semoga dengan penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM ini yang kita peroleh secara berturut-turut pada tiga tahun terakhir ini, Kabupaten Serang  dapat membangun daerahnya disemua bidang dengan senantiasa mengacu pada konsep dasar atas HAM,” ujar Sugi Hardono melalui siaran pers yang di kirim Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang pada Rabu. 

Dia menyebutkan, prestasi tersebut sekaligus sebagai dukungan riil dari Pemkab Serang terhadap komitmen atas pemenuhan HAM bagi seluruh wilayah Indonesia. Sehingga dimata Internasional bahwa Pemenuhan HAM di Negara Indonesia dinilai sangat baik.

Dijelaskan Sugi Hardono, penghargaan Pemkab Serang sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia didasarkan pada penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM serta dalam membina dan mengembangkannya.

“Penilaian didasarkan atas terpenuhinya 7 kriteria, yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” terangnya. 

Ia menambahkan, untuk bisa mencapai dan memenuhi kriteria sebagai Kabupaten/Kota peduli HAM, Pemkab Serang telah melakukan upaya yang maksimal dan sungguh-sungguh. 

“Hal ini dapat terwujud berkat kerjasama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah arahan langsung Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah,” katanya. 

Pencapaian penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM ini, sambungnya, tidak terlepas dari peran Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten, serta Pemerintah Provinsi Banten yang selalu memberikan arahan maupun pendampingan dalam pemenuhan kriteria HAM yang telah ditetapkan. 

“Peduli HAM adalah upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia,” kata Sugi Hardono. (Luk/Ant)