Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir di Gedung Serbaguna Polda Banten beberapa waktu lalu.

Serang, (Banten Kita) – Kapolda Banten melalui Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi memaparkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor selama tahun 2019. 

“Keberhasilan dalam penanganan dan pengungkapan kasus curat, curas dan curanmor tersebut adalah hasil dari kegigihan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas para personel Polda Banten dan jajarannya,” ujar Kabidhumas Polda Banten kepada awak media, senin (30/12).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi dalam paparan Press Realese Akhir Tahun 2019 yang disampaikan oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir di Gedung Serbaguna Polda Banten beberapa waktu lalu menyampaikan dari data kasus yang sudah terkompulir terhitung dari Bulan Januari hingga Desember 2019.

Jumlah Laporan Polisi (LP) tentang kasus Curat sebanyak 509 LP dengan jumlah penyelesaian 303, untuk kasus Curas 102 LP  di selesaikan 62, sedangkan kasus Curanmor baik kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 829 LP mampu menyelesaikan 283 kasus. 

Lebih lanjut edy menjelaskan bahwa Polda  Banten akan terus berupaya secara maksimal untuk menekan dan meminimalisir jumlah kriminalitas di wilayah hukumnya baik Curat, Curas, Curanmor ataupun kejahatan lainnya.

Jumlah kriminalitas di Wilayah hukum Polda Banten dan jajarannya secara umum di tahun 2019 adanya peningkatan sebesar 19,9 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, namun di imbangi dengan jumlah keberhasilan pengungkapan sebesar 19,3 persen.

Hal tersebut menandakan bahwa adanya peningkatan keberhasilan kinerja dari para personel dalam mengungkap dan menangani kasus atau perkara baik Curat, Curas dan Curanmor ataupun Kejahatan Konvensional lainnya.

“Keberhasilan ini merupakan sebuah wujud sinergitas Polri dengan masyarakat yang turut andil membantu pihak kami dalam menjaga Harkamtibmas,” ujar Edy. (Sus/Ant)