Walikota Serang H. Syafrudin (no 2 dari kiri) saat membuka kegiatan penyuluhan pendidikan politik di Sari Kuring Ciracas, Kota Serang, Banten, Kamis (23/1/2020).

Serang, (Banten Kita) – Walikota Serang H. Syafrudin meminta kepada peserta penyuluh setelah mendapatkan ilmunya untuk disampaikan kembali kepada masyarakat luas tentang politik, partai politik dan tata cara berpolitik sesuai dengan undang-undang.

Pemahaman masyarakat hingga saat ini masih banyak yang beranggapan bahwa sistem politik itu bukan urusan mereka melainkan urusan pemerintah, kata Syafrudin saat membuka kegiatan penyuluhan pendidikan politik di Sari Kuring Ciracas, Kota Serang, Banten, Kamis (23/1/2020).

Ia mengatakan maka diberikanlah pendidikan politik kepada masyarakat sebagai proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Para peserta penyuluhan tentang politik dari perwakilan Kecamatan

Pendidikan politik masyarakat penyuluhan masyarakat dengan tema Perkembangan Politik di Kota Serang setelah pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Umum (Pemilu) untuk TA. 2020 diselenggarakan oleh Kesbangpol Kota Serang di Sari Kuring Ciracas (23/1).

Kegiatan ini dibuka oleh Walikota Serang H.Syafrudin, S.Sos, M.Si dengan diikuti oleh 100 peserta perwakilan Kecamatan dengan menghadirkan narasumber dari Kesbangpol Provinsi Banten, Bawaslu Kota Serang dan KPU Kota Serang. (Rid/Ril)