Tangerang, (Banten Kita) – “Saya mengapresiasi para wajib pajak. Dengan sistem baru yaitu dengan mengisi format Dan membayarnya. Pajak ini digunakan untuk membiayai pembangunan di Provinsi Banten.”
Demikian diungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat menghadiri Tax Gathering bagi 100 Wajib Pajak Prominen yang telah berkontribusi besar dalam pengamanan pemerintah pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2019 di Kino Tower Alam Sutera Kota Tangerang (Rabu, 26/02/2020).
“Saya berharap kesadaran sebagai warga negara bahwa pajak itu merupakan kewajiban,“ harapnya.
Dikatakan, APBD Provinsi Banten masuk dalam posisi 5 (lima) besar di Indonesia. Bahkan, PAD Provinsi Banten mayoritas berasal dari penerimaan pajak.
Dalam kesempatan itu, Gubernur WH mengajak kepada warga yang tinggal di Banten untuk membayar pajak kendaraannya di Banten bukan di daerah lain. Alasannya, dengan membayar pajak di Banten turut membantu pembangunan di Provinsi Banten.
“Banyak potensi yang dapat dikembangkan di Banten. Dengan membayar pajak di Banten, akan sangat membantu dalam mengoptimalkan potensi – potensi di Banten,” jelasnya.
Turut hadir: Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sochari, jajaran Kanwil Dirjen Pajak Provinsi Banten, Forkopimda Banten, serta 100 wajib pajak prominen. (Rid/Ril)