Serang, (BantenKita) – Petugas Jasa Raharja yang ditempatkan di Samsat Gerai Kepandean melakukan Sosialisasi Mudik Aman dan Nyaman kepada Wajib Pajak melalui pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Pada Hari Selasa (26/04/2022), Vinny Nurina, Petugas Staff Administrasi Samsat Kepandean memberikan penjelasan peran dan fungsi Jasa Raharja kepada wajib pajak terutama manfaat SWDKLLJ apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat khusus nya yang berada di kota Serang untuk melunasi PKB dan SWDKLLJ pada saat mudik ke kampung halaman yang menggunakan kendaraan pribadi.

“Selain persiapan fisik kendaraan yang harus di cek agar dalam kondisi prima, pajak dan SW juga harus dicek, jangan sampai masa berlaku nya habis ya pak,” Ujar Vinny dalam penjelasannya ke salah seorang wajib pajak yang melakukan pelunasan PKB dan SWDKLLJ di Samsat Gerai Kepandean.

“Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan diluar kendaraan penyebab kecelakaan yang merupakan manfaat yang didapat dari pembayaran SWDKLLJ di Kantor Bersama Samsat setiap tahunnya,” ungkap Vinny.

Cabang Banten menjadi salah satu cabang dengan tingkat volume kendaraan yang cukup banyak sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar dalam bidang pendapatan.