
Tangerang(BantenKita) – Pemkot Tangerang menyalurkan dana hibah sebesar Rp 3,5 milyar kepada 10 Partai Politik pemilik kursi di DPRD Kota Tangerang.
Adapun kesepuluh partai politik yang menerima tersebut adalah PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PKB, PAN, PPP, Nasdem, PSI.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto mengatakan, total jumlahnya itu sebesar Rp 3,549.962.000. Masing-masing partai menerima hibah sesuai jumlah suara yang ada di DPRD. “Untuk persyaratan itu sebesar 4 ribu rupiah di kali jumlah suara yang diperoleh di dewan,” ujarnya.
Dikatakan Teguh, dana hibah yang disalurkan diperuntukan pembinaan politik kepada masyarakat. Sehingga wawasan masyarakat mengenai politik bisa terbuka dan luas.
“Yang menerima angkanya paling besar itu adalah partai PDI P. Sedangkan untuk yang paling kecil adalah PSI,” kata Teguh.
Lanjutnya, pemberian dana hibah tersebut tidak mengalami kenaikan, semuanya masih mengacu pada peraturan Gubernur tahun 2021.
“Setelah melakukan penandatangan ini, nantinya akan ada proses pemeriksaan kelengkapan administrasi. Lalu kemudian dananya itu akan direalisasikan,” paparnya.
Kalau menurut amanat, lanjut Teguh, penyaluran dana bantuan partai politik ini adalah amanat ketentuan perundang undangan yang berlaku. “Jadi setiap tahunnya itu memang sudah seharusnya dialokasikan. Secara tehnisnya itu memang diatur oleh peraturan menteri dalam negeri No.78 tahun 2020 yang berbunyi pemerintah daerah diamanatkan untuk mengalokasikan dana bantuan politik. Tentunya kepada parpol yang menang pada pemilu,” kata Teguh.
Ada pun realisasinya dilakukan setelah akhir tahun anggaran mereka melaporkan pertanggung jawaban pembinaan.
“Lalu kami review kesesuaian, apakah sama dengan apa yang mereka ajukan. Nanti setalah itu, BPK RI akan melakukan pemeriksaan. Dansetelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI, barulah anggaran tersebut akan direalisasikan kepada masing masing parpol sudah terverifikasi,” tandas Teguh.(Sam)