Pencegahan kekerasan seksual dan bullying terhadap anak telah menjadi fokus utama dalam berbagai masyarakat sejak zaman dahulu hingga pada era saat ini. Terutama sekolah menjadi pusat utama dalam memberikan pemahaman tentang kekerasan seksual dan bullying. Program-program anti-bullying dan pelatihan bagi guru serta siswa menjadi standar dalam pendidikan modern.

Meskipun pendekatan dan strateginya dapat bervariasi, namun tujuan akhirnya tetap sama yaitu untuk melindungi anak-anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang.
Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan salah satu program kerja dari mahasiswa kkm tematik kelompok 22 untirta tahap 1 tahun 2024, pada hari sabtu, 27 Januari 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk menambah kepedulian pihak sekolah dan siswa terhadap kasus kasus kekerasan seksual dan bullying yang terjadi di sekolah.

Pemateri dalam Sosialisasi ini disampaikan oleh dosen untirta yaitu Ibu Sierfi Rahayu, Ibu Tiwi Rizkiyani dan Ibu Nikki Prafitri. Sosialisasi ini juga dapat dukungan penuh dari pihak sekolah. Sesuai yang diungkapkan oleh Kepala Sekolah SDN Taritih “kami, selaku pihak sekolah sangat bersyukur adanya sosialisasi ini, karena kegiatan ini penting sekali bahkan sesuai dengan program dari dinas juga, bahkan kami sudah menandatangani integritas untuk pencegahan kekerasan seksual dan bullying di lingkungan sekolah. Bahkan sosialisasi ini bisa menjadi pemahaman untuk siswa kami di luar lingkungan sekolah juga”.

Kasus bullying di lingkungan sekolah marak terjadi seperti mengejek dan menghina, contohnya memanggil temannya dengan nama orang tua Berdasarkan yang dipaparkan oleh Ibu Sierfi Rahayu mengungkapkan “bullying sering berawal dari candaan antar teman, namun ketika candaan yang berulang secara terus menerus dan membuat ada pihak sampai sakit hati, sehingga candaan ini sudah berlebihan ini menjadi awal mula bullying.

Ketika bercanda itu harus ada batasnya. Yang siswa banyak ketahui hanya bullying verbal seperti mengejek saja, padahal ada jenis bullying yang perlu siswa waspadai yaitu cyber bullying, Dimana salah satu contoh dari bullying ini melalui komentar negative di media social”.

Selain kasus bullying, adapun kasus kekerasan seksual perlu juga mendapat perhatian serius, karena tidak menutup kemungkinan terjadi di lingkungan sekolah. Seperti yang disampaikan pemateri Ibu Tiwi dan Ibu Nikki ”kasus kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja bahkan di lingkungan sekolah, maka dari itu kita perlu memberikan pemahaman sampai pencegahannya kepada para siswa untuk berhati-hati khususnya siswa perempuan, seperti berani menolak dan bilang ”tidak” ketika ada pihak yang memiliki gelagat tidak baik bahkan kita meyakinkan mereka agar berani melaporkan ke pihak sekolah jika terjadi kasus tersebut di sekolah”.

Melalui kesadaran yang ditanamkan sejak dini, anak-anak dapat memahami batasan-batasan yang seharusnya ada dalam interaksi sosial mereka. Sekolah, keluarga, dan lembaga masyarakat memainkan peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan memberikan pemahaman yang jelas tentang hak dan kewajiban setiap individu.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi, seperti pelatihan bagi para guru, orangtua, dan pengasuh, serta pengembangan kurikulum secara khusus, dapat menjadi langkah-langkah awal dalam membangun kesadaran secara bersama terhadap bahaya kekerasan seksual dan bullying. Kemajuan teknologi memungkinkan kesadaran publik tentang kekerasan seksual dan bullying pada anak yang lebih luas. Media sosial tersebut seperti, iklan, dan acara-acara publik menjadi platform untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan. Peran media massa juga sangat penting dalam menyebarkan pesan-pesan positif tentang pentingnya menghormati dan melindungi anak-anak.

Dapat dipastikan bahwa lingkungan anak-anak merupakan tempat yang aman dan mendukung dalam prasyarat bagi pencegahan kekerasan seksual dan bullying. Sekolah, rumah, dan tempat-tempat publik harus menjadi tempat yang mengutamakan keamanan dan menyediakan mekanisme pelaporan yang efektif bagi korban dan saksi. Pencegahan kekerasan seksual dan bullying juga tidak hanya menjadi tanggung jawab individu atau keluarga, tetapi juga menjadi fokus perhatian pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat.

Penulis – Sierfi Rahayu: Mahasiswa KKM Untirta Kelompok 22 Gelar Sosialisasi Di SFN Taritih Desa Balekencana Kecamatan Mancak