Tangerang, (BantenKita) – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten rutin melakukan kunjungan ke rumah sakit untuk memonitor langsung masyarakat korban kecelakaan, salah satunya kunjungan ke RSU Kab. Tangerang, yang dilakukan pada hari Senin 12/02/2024 yang dilakukan oleh petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Mulya Agung Minang Putra.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan upaya memperkecil tingkat fatalitas dan digitalisasi layanan.
Mulya Agung mengatakan “Apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya masyarakat segera melaporkanya ke Polres sesuai wilayah hukum tempat terjadi kecelakaan, sehingga dapat diterbitkan Laporan Polisi (LP). Berdasarkan LP tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban kepada rumah sakit tempat korban dirawat.”
Di kesempatan berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Panji Artha menyampaikan Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan bagi korban kecelakaan, salah satunya dengan rutin melakukan kunjungan dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke rumah sakit.
Hal ini sebagai bentuk nyata kehadiran Jasa Raharja bagi setiap korban kecelakaan, lebih lanjut Panji Artha berharap melalui kunjungan rutin tersebut, korban dapat dengan cepat memperoleh kepastian penjaminan biaya perawatan.
Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan No.15 dan 16 Tahun 2017 biaya perawatan rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta rupiah. Apabila melebihi dari batasan biaya perawatan tersebut, maka dapat dialihkan ke asuransi lainnya sebagai penjamin lanjutan.
”Di setiap kesempatan Jasa Raharja juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kondisi fisik, selalu santun dalam berkendara serta mengecek kelengkapan surat -surat kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tutup Panji Artha