Tangsel(Bantenkita) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten terpilih, Ananda Trianh Salichan mempunyai program jangka panjang untuk mensinergikan dua hal antara pelatihan dan Perda Ketenagakerjaan.

Menurutnya, diawali dengan menghidupkan kembali Balai Latihan Kerja ( BLK) Provinsi Banten yang ada di Kecamatan Serpong Utara.

Ia melanjutkan, BLK itu berfungsi untuk siswa yang sudah lulus dari SMA dan bimbang ingin melanjutkan kemana antara kuliah atau bekerja, maka BLK solusinya.

“Nah harapannya dengan ada pelatihan BLK yang kita punya di serpong utara itu kita aktivasi dan kita memberikan pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan yang ada di Kota Tangerang Selatan(Tangsel) ,” ujarnya, Sabtu (23/3/2024).

Ia menambahkan, pihaknya menyadari kalau Kota Tangsel merupakan lahan basah bagi perusahaan-perusahaan besar yang dimulai dari properti, mall dan sebagainya yang berada di Tangsel.

Ia mengharapkan, dengan kembalinya BLK maka masyarakat Tangsel bisa mempunyai pelatihan Khusus, dan juga memiliki peluang besar untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang layak di Kota Tangsel.

Walaupun begitu, pihaknya menyadari akan kurangnya efektifitas pelatihan-pelatihan yang di fokuskan oleh Pemerintah Daerah( Pemda).

“Nah jadi memang jangka panjangnya apa kesinambungannya memang saya juga akan dorong Perda, Terkait Ketenagakerjaan yang ada di provinsi Banten,” Terangnya.

Ia mengatakan, Perda terkait pelibatan tenaga kerja lokal sudah ada di Tangsel dengan persentase kurang dari 30 persen.

Meski begitu, Perda di Provinsi Banten belum ada yang mengatur hal ini.

“Nah saya akan mengajukan hal tersebut untuk apa untuk bisa memperkuat dari perda yang ada di Kota Tangerang Selatan,” terangnya.

Ia berharap, dengan diadakannya Perda Provinsi Banten tentang Ketenagakerjaan bisa lebih memiliki peluang untuk anak-anak muda di Kota Tangsel untuk memiliki kerjaan.

“Dengan kita siapkan dulu nih sekolah yang bagus di negerinya, dengan pelatihan yang baik sesuai dengan kebutuhan yang ada di Kota Tangerang Selatan, dengan kita bantu dengan perda peraturan-peraturan daerah untuk bisa menopang hal tersebut,” tutupnya.(sam)