Tangsel,(Bantenkita) – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan(Tangsel) Pilar Saga Ichsan menghimbau ke seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) agar menggunakan kendaraan pribadi saat akan melakukan mudik.

Ia mengatakan, kalau mobil berpelat merah atau mobil dinas di Tangsel tidak boleh dipakai untuk kegiatan pribadi hal ini dilakukan agar mencegah sesuatu yang tidak diinginkan.

“Ya secara aturannya untuk mobil dinas atau pelat merah, itu tidak boleh untuk digunakan untuk kegiatan pribadi. Karena khawatir itu menjadi masalah,” katanya kepada awak media, Rabu 2/4/2024.

Maka itu, pihaknya menghimbau untuk kendaraan dinas pelat merah supaya dititipkan di kantor Pemkot Tangsel agar keamanannya terjamin.

“Jadi kami mengimbau pada seluruh ASN di Tangsel untuk menggunakan mobil atau kendaraan pribadi dan bisa menyimpan mobil dinasnya di rumah masing-masing ataupun disimpan lebih aman di kantor, di kantor dinasnya masing-masing seperti itu,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika kedapatan kendaraan dinas itu dipakai di luar dari kedinasan, maka ada sanksi yang di berikan.

“Ya, ada mulai dari sanksi ringan sampai sanksi berat, tergantung nanti pelanggarannya seperti apa,” ungkapnya.

“Kepada dinas-dinas supaya staf-stafnya semua mengikuti aturan yang sudah ditentukan,” pungkasnya.(sam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *