Tangerang Selatan, (Banten) – Dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas dan silaturahmi antara Jasa Raharja Tangerang dengan Polres Tangerang Selatan, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang Cabang Banten, Panji Artha, melakukan kunjunggan ke Ruang Unit Kamsel Satlantas Polres Tangerang Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. Pertemuan dihadiri oleh Ipda Panji Setiawan,S.H. selaku Kanit Kamsel Satlantas Polres Tangerang Selatan dan Bripda Aditya Sukma Wibowo.
Pada pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Panji Artha menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas sinergitas yang telah terjalin selama ini antara PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Selatan dengan Polres Tangerang Selatan terutama dalam rangka penanganan dan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan yang dinilai telah terlaksana dengan sangat baik dan program-program keamanana keselamatan berlalu lintas yang berkaitan penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan pencegahan kecelakaan khususnya di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan sangat dibutuhkan masyarakat, agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas(KAMSELTIBCARLANTAS), penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Melalui kegiatan ini diharapkan PT Jasa Raharja dan Kepolisian Resor Tangerang Selatan dapat senantiasa terus bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada mayarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu-lintas dan secara bersama mensosialisasikan keselamatan berkendara baik kepada seluruh masyarakat.
Sesuai yang diamanahkan oleh Undang-Undang kepada Jasa Raharja, sebagaimana Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 mempunyai tugas memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas serta menghimpun dana melalui Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Selain itu, Panji Artha mengajak Kepolisian Resor Tangerang Selatan untuk menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu menaati peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, selalu santun dalam berkendara dan
lengkapi surat – surat kendaraan. PT Jasa Raharja Perwkailan Tangerang Cabang Banten senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (Ril)