Tangerang, (BantenKita) – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas tertib administrasi surat
tanda kendaraan bermotor (STNK) dan memastikan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Jasa Raharja Ciputat bersama UPTD Samsat Ciputat dan Unit Keselamatan Lantas Polres Metro Tangerang Selatan kembali mengelar operasi razia di jalan Boulevard Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten pada hari Rabu, 29 Mei 2024.
Operasi razia gabungan kendaraan, Sebagai Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja fokus mengedukasi kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan dan kendaraan plat kuning yang tidak membayar Asuransi IWKBU. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum dalam berbagai aspek, termasuk kelengkapan surat-surat, pajak dan sumbangan wajib kendaraan,” ujar salah satu petugas Jasa Raharja dilokasi Razia.
Razia Gabungan kendaraan ini dilakukan dengan sistem acak dan menyeluruh, di mana setiap kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan.
Operasi Razia gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keselamatan dan keteraturan lalu lintas di daerah tersebut. Para pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan untuk menghindari sanksi atau denda.
Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan operasi razia gabungan ini diharapkan dapat menjadi pengingat masyarakat pengendaraan. (Ril)