Serang, (BantenKita) (12/06/2024) – Petugas Jasa Raharja Samsat Cikande Nurochman melakukan kunjungan ke rumah ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Palka, tepatnya di Kampung Gunung Buntung Desa Kramatlaban Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor dengan sepeda motor lainnya yang mengakibatkan 4 orang korban pengendara sepeda motor mengalami luka-luka yang bernama Misnan, Minggu (26/05/2024). Korban sempat dirawat beberapa hari di RSUD Banten kemudian meninggal dunia.

Korban yang berdomisili di Desa Lewilimus Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten langsung dilakukan survey oleh Nurochman yang bergerak cepat melakukan Survei ke rumah korban
guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan Informasi untuk melengkapi persyaratan
yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja. ‘’Sudah menjadi kewajiban Kami petugas
Jasa Raharja Banten memastikan keabshan ahli warisnya dan menyerahkan santunan kepada yang
berhak menerima.” Kata Nurochman, Senin (10/06/2024).

Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto selaku
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten. Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut
berduka cita atas musibah yang terjadi.

Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah.

Saldhy Putranto juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,-.

Saldhy Putranto menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Provinsi Banten untuk turut aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas serta santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan. (Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *