
Serang, (BantenKita) – Penerimaan pajak di Banten 2024 hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp32,09 Triliun, memenuhi 41,91% dari target APBN 2024 sebesar Rp76,58 triliun dan tumbuh sebesar 10,92% (yoy).
“Kinerja penerimaan pajak tumbuh dengan baik di awal tahun 2024 ini,” kata Kepala Seksi Data dan Potensi Kanwil DJP Banten, Aria Bimantoro Kusuma D dalam siaran pers yang diselenggarakan secara online melalui Microsoft Teams Meeting di Serang, Jumat (28/6/2024) .
Aria menjelaskan, mayoritas jenis pajak dominan mengalami pertumbuhan positif pada periode s.d 31 Mei 2024. PPN Dalam Negeri, PPh Pasal 21, PPN Impor, PPh Final dan PPh 22 Impor mengalami pertumbuhan positif. Sedangkan PPh Badan masih mengalami pertumbuhan negatif. Hal ini disebabkan oleh peningkatan restitusi.
Selanjutnya, Penerimaan perpajakan sektor dominan s.d. 31 Mei 2024 mayoritas tumbuh positif. Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Perdagangan adalah 2 sektor dengan kontribusi terbesar penerimaan pajak Banten s.d 31 Mei 2024. Kontribusi masing-masing sektor tersebut sebesar 39,01% dan 24,32%.
Hingga 31 Mei 2024, 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten seluruhnya mengalami pertumbuhan positif yang baik, kecuali KPP Madya Tangerang mengalami pertumbuhan negatif yang disebabkan oleh restitusi yang terjadi di tahun 2024.
Pertumbuhan netto tertinggi dialami oleh KPP Pratama Tangerang Barat sebesar 39,45% dan capaian tertinggi juga diraih oleh KPP Pratama Tangerang Barat sebesar 51,18%.
Kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri, PPh 21, dan PPN impor masing-masing sebesar 27,88%, 22,93%, dan 21,50%.
Hadir dalam acara tersebut para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten yakni Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Suska, Kepala Seksi Data dan Potensi Kanwil DJP Banten, Aria Bimantoro Kusuma D, Kepala KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo. (Ril)