Keberlanjutan dan Tanggung Jawab Sosial (TJS) adalah dua aspek penting yang semakin ditekankan dalam sektor perbankan syariah di tengah perekonomian global yang terus berkembang.
Perbankan syariah memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya menghasilkan keuntungan finansial,
tetapi juga mempromosikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.
Dalam konteks keberlanjutan, perbankan syariah berupaya untuk mengintegrasikan aspek-aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik (Environmental, Social, and Governance/ESG) dalam kegiatan operasionalnya. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat, serta menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan.
Salah satu komitmen utama perbankan syariah dalam hal keberlanjutan adalah mengadopsi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang diatur oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), seperti Prinsip-Prinsip Keberlanjutan Perbankan PBB yaitu United Nations Environment Programme Financial Initiative (UNEP FI). Prinsip-prinsip ini mencakup isu-isu penting seperti perlindungan lingkungan, perlindungan hak asasi manusia, pengembangan produk dan layanan yang berkelanjutan, serta transparansi pelaporan.
Contoh konkret dari implementasi prinsip-prinsip keberlanjutan oleh perbankan syariah adalah investasi dalam proyek-proyek energi terbarukan. Misalnya, beberapa bank syariah di Timur Tengah dan Asia Tenggara telah mulai mengalokasikan dana untuk mendukung pembangunan infrastruktur energi bersih, seperti tenaga surya dan angin. Langkah ini tidak hanya membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat ekonomi lokal.
Sebagai contoh, Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB) telah terlibat dalam berbagai proyek hijau, termasuk pembiayaan untuk instalasi panel surya di bangunan komersial dan perumahan. Ini menunjukkan komitmen perbankan syariah dalam mendukung transisi energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, sejalan dengan tujuan global untuk mengurangi emisi karbon dan melawan perubahan iklim.
Dengan berfokus pada investasi hijau, bank syariah juga dapat menarik lebih banyak investor yang memiliki kesadaran lingkungan dan sosial, yang pada gilirannya dapat memperkuat posisi mereka di pasar global.
Selain itu, perbankan syariah juga memiliki tanggung jawab sosial yang luas. Mereka berperan dalam memberikan kontribusi positif pada masyarakat dan memastikan bahwa kegiatan operasional mereka tidak merugikan masyarakat secara sosial maupun ekonomi.
Tanggung jawab sosial perbankan syariah meliputi pemberdayaan ekonomi masyarakat, dukungan terhadap pendidikan dan kesehatan, serta partisipasi dalam program-program pengentasan kemiskinan. Misalnya, Bank Muamalat Indonesia telah meluncurkan program-program seperti pemberian beasiswa untuk siswa kurang mampu dan pendanaan mikro untuk usaha kecil dan menengah (UKM). Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat serta menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari komitmen sosial mereka, beberapa bank syariah juga terlibat dalam pembangunan infrastruktur sosial, seperti pembangunan sekolah, klinik kesehatan, dan fasilitas umum lainnya. Dubai Islamic Bank, misalnya, telah berpartisipasi dalam proyek pembangunan rumah sakit di daerah-daerah terpencil yang kurang terlayani. Ini tidak hanya membantu meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut.
Dalam konteks perekonomian global, perbankan syariah memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak dalam mencapai keberlanjutan dan TJS. Dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan TJS, perbankan syariah dapat memainkan peran penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, mengatasi perubahan iklim, mengurangi ketimpangan sosial, serta membangun ekonomi yang inklusif. Sebagai contoh, Dubai Islamic Bank telah menetapkan kebijakan untuk mengurangi jejak karbon mereka dengan mengadopsi teknologi hijau dalam operasional perbankan mereka dan mendukung proyek-proyek ramah lingkungan.
Namun, tantangan yang dihadapi oleh perbankan syariah dalam mempraktikkan keberlanjutan dan TJS juga perlu diperhatikan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya keberlanjutan dan TJS di kalangan pelaku industri. Oleh karena itu, edukasi dan advokasi yang lebih luas perlu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya mengadopsi prinsip-prinsip keberlanjutan dan TJS dalam perbankan syariah. Edukasi ini bisa dilakukan melalui seminar, lokakarya, dan program pelatihan yang dirancang khusus untuk para pemangku kepentingan di industri perbankan syariah.
Selain edukasi, penting juga untuk mempromosikan penelitian dan pengembangan di bidang keberlanjutan dan TJS. Lembaga akademis dan penelitian dapat berkolaborasi dengan bank syariah untuk mengembangkan strategi dan solusi inovatif yang dapat diterapkan dalam operasional perbankan.
Penelitian ini dapat mencakup studi tentang dampak sosial dan lingkungan dari investasi syariah, analisis risiko dan peluang dalam proyek berkelanjutan, serta pengembangan indikator kinerja yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan inisiatif keberlanjutan.
Tantangan lainnya termasuk keterbatasan sumber daya dan infrastruktur yang diperlukan untuk menerapkan inisiatif keberlanjutan. Dalam beberapa kasus, perbankan syariah mungkin menghadapi kesulitan dalam mengakses teknologi ramah lingkungan atau mendapatkan dukungan keuangan untuk proyek-proyek berkelanjutan.
Untuk mengatasi tantangan ini, kolaborasi dengan pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta sangat penting. Pemerintah dapat berperan dengan memberikan insentif fiskal dan regulasi yang mendukung praktek keberlanjutan, sementara organisasi non-pemerintah dan sektor swasta dapat memberikan dukungan teknis dan keuangan.
Misalnya, di Malaysia, pemerintah telah memperkenalkan berbagai insentif fiskal untuk mendukung pengembangan energi terbarukan, termasuk pembebasan pajak untuk perusahaan yang berinvestasi dalam proyek-proyek hijau. Inisiatif ini dapat diadopsi oleh negara-negara lain untuk mendorong bank syariah dan perusahaan lain untuk berinvestasi dalam proyek-proyek berkelanjutan.
Selain itu, ada kebutuhan mendesak untuk menciptakan kerangka kerja regulasi yang mendukung implementasi keberlanjutan dan TJS dalam perbankan syariah. Regulasi yang jelas dan tegas akan memberikan panduan bagi bank syariah dalam mengadopsi dan mengimplementasikan praktik-praktik keberlanjutan dan TJS. Bank Negara Malaysia, misalnya, telah mengeluarkan pedoman tentang pembiayaan hijau dan keberlanjutan yang mengarahkan bank-bank untuk mempertimbangkan faktor-faktor ESG dalam keputusan pembiayaan mereka.
Kerangka kerja regulasi ini harus mencakup standar yang dapat digunakan untuk mengukur dan melaporkan kinerja keberlanjutan bank syariah. Ini akan membantu memastikan bahwa bank-bank tersebut tidak hanya berkomitmen pada prinsip-prinsip keberlanjutan, tetapi juga secara aktif menerapkannya dalam operasional mereka dan melaporkan kemajuan mereka secara transparan
kepada pemangku kepentingan.
Dalam kesimpulan, keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perbankan syariah merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam perekonomian global. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip keberlanjutan dan TJS, perbankan syariah dapat berkontribusi secara positif pada pembangunan berkelanjutan, menciptakan dampak sosial yang bermanfaat, dan memperkuat peran mereka dalam perekonomian global yang semakin kompleks.
Perbankan syariah harus terus berinovasi dan mencari cara untuk mengatasi tantangan yang ada, sambil memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh tren global menuju keberlanjutan dan TJS.
Dengan demikian, mereka tidak hanya akan memperkuat posisi mereka di pasar global, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan. Kolaborasi, edukasi, dan regulasi yang mendukung akan menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan ini.
Dengan memprioritaskan keberlanjutan dan tanggung jawab sosial, perbankan syariah dapat membantu menciptakan dunia yang lebih adil dan berkelanjutan, di mana keuntungan finansial tidak lagi menjadi satu-satunya tujuan, tetapi juga kesejahteraan manusia dan pelestarian lingkungan. Ini adalah visi yang harus dikejar oleh semua institusi keuangan, baik syariah maupun konvensional, untuk masa depan yang lebih baik. (dikutip dari berbagai sumber)
Penulis: Fadliah Fajwatul Asri adalah Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Jurusan Perbankan Syariah