
Tangerang, (BantenKita) – Dalam rangka melaksanakan kegiatan SIGAP (Samsat Inisiative
For Growth Achievement) dan sosialisasi SIGNAL ( Samsat Digital Nasional ) petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wadhani dan Rita Yunita mengunjungi Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN) yaitu lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia, Jumat (5/7/2024) dalam menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta penemuan dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan yang terintegrasi.
Jasa Raharja Tangerang yang merupakan salah satu Tim Pembina Samsat Provinsi Banten yang bertugas melayani registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLLJ berkeinginan untuk menjalin kerja sama dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu khususnya dalam hal ini kendaraan yang dimiliki oleh perusahaan terkait beserta kendaraan pegawainya.
Adapun saat ini pembayaran pajak kendaraan sudah dipermudah melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang bisa di download melalui app store melalui smartphone android maupun ios.
Selanjutnya Jasa Raharja juga menyampaikan UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan Data
Kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun.
Kegiatan ini disambut baik oleh Aam yang sangat kooperatif dan bersedia mendukung terlaksananya Program SIGAP dan Signal untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan di perusahaannya.
Hasil kunjungan Jasa Raharja terdapat kendaraan yang sudah dihibahkan oleh Perusahaan. “Kami menyarankan kepada bagian HRD Perusahaan untuk melakukan inventarisasi pemblokiran kendaraan perusahaan yang sudah dihibahkan atau tidak beroperasi lagi ke Kantor Samsat Serpong, dan kami juga akan membantu pihak BRIN yang membutuhkan informasi mengenai PKB dan Asuransi Jasa Raharja “ tutup Satya. (Ril)