Serang, (BantenKita) – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten mengambil strategi penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) seluruh Pemerintah Daerah
(Pemda) di aset lancar. Dengan strategi itu likuiditas RKUD akan terjaga dengan baik dan dana yang
disimpan akan selalu ready.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7/2024) mengatakan, “Bank Banten sangat berterima kasih kepada Pemkab Lebak yang sudah mempercayakan kepada Bank Banten sebagai pengelolaan Kas Daerah, sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terutama masyarakat Banten agar dapat melakukan transaksi keuangan perbankan dengan Bank Banten”.
“Karena dengan adanya Rekening Kas Daerah Pemkab Lebak, tentu saja hal ini membuka potensi
bisnis kedepannya,” katanya.
Pada Selasa, 02 Juli 2024 Bank Banten telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Utama Bank Banten, Rodi Judo Dahono dengan Kepala BKAD Lebak, Halson Nainggolan dan Kepala BAPENDA Lebak, Dodi Irawan di damping oleh Pj. Bupati Lebak, Iwan Kurniawan; Sekda Lebak, Budi Santoso; Plh. Sekda Provinsi Banten, Virgojanti; Direktur Operasional Bank Banten, Bambang Widyatmoko dan turut dihadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti; Direktur Kepatuhan Bank Banten, Eko Virgianto; Pejabat Eselon II Kabupaten Lebak, Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Lebak.
Direktur Operasional Bank Banten, Bambang Widyatmoko juga mengambil kebijakan “menggratiskan biaya administrasi penarikan dana di ATM Bersama. Dengan begitu maka, masyarakat bisa lebih mudah untuk melakukan transaksi keuangan dimana pun tanpa ada tambahan biaya”.
“Itu langkah awal yang kita lakukan sambil kita terus melakukan peningkatan pelayanan untuk
memenuhi kebutuhan seluruh nasabah” ucapnya.
Polanya, lanjut Bambang, “pada saat penarikan di ATM bersama, sistem akan tetap menarik biaya
administrasi. Namun diakhir bulan semua akumulasi biaya itu akan dikembalikan ke rekening
masing-masing. Karena memang itu sistem, tapi nanti kita akumulasi dan setiap akhir bulan akan
dikembalikan lagi dananya” katanya.
Dalam acara Penandatanganan Kerja Sama Pemkab Lebak dilanjut dengan sosialisasi dan diskusi
mengenai produk dan layanan Bank Banten oleh Kepala Bapenda Lebak, Kepala BKAD Lebak,
Direktur Operasional Bank Banten, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan dan Pimpinan Cabang
Rangkasbitung, di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah (Setda).
Dalam sosialisasi dan diskusi salah satunya memberi informasi kepada seluruh Pemkab Lebak saat ini
Bank Banten memiliki 1 Kantor Pusat Non Operasional (KPNO) dan 1 Kantor Wilayah (KW) yang
berada di wilayah Banten. “Sebagai komitmen kami untuk melayani penerimaan daerah dan
masyarakat Banten” serta 20 Kantor Cabang (KC), 18 Kantor Cabang Pebantu (KCP), 63 Kantor
Fungsional (KF) dan 112 ATM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pada Kuartal I/2024, Bank Banten berhasil meraup Dana Pihak Ketiga (DPK) sebanyak Rp4,32 triliun
dengan total kredit yang disalurkan sebesar Rp3,69 triliun. Sehingga rasio pada Kuartal I/2024 itu
mencatatkan Loan to Deposit Ratio (LDR) di level yang optimum sebesar 85,61 persen.
Meskipun menggunakan DPK untuk penyaluran kreditnya, namun kami tetap memegang penuh
prinsip kehati-hatian, sehingga rasio Non Performing Loan Net (NPL Net) sebesar 1,47 persen.
Bank Banten berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang terbaik dan profesional dan juga
siap untuk bekerja sama dengan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam
mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati
hatian bank serta mengutamakan Good Corporate Governance (GCG).
Sebagai Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Banten, Bank Banten berkomitmen
untuk memberikan layanan perbankan terbaik, yang selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah
dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan,
selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama“. (Ril)