
Tangerang(BantenKita)- BPJS Ketenagakerjaan cabang Cikokol memberikan secara simbolis kepesertaan kepada 100 pekerja rentan yang preminya berasal dari Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan.
Kepala BPJS kantor cabang Cikokol Zain Setyadi mengatakan, pemberian TJSL dari perusahaan, salah satunya yaitu RS Sari Asih Group kepada 100 tenaga kerja yang dikhususkan untuk wartawan dengan perlindungan 1 tahun.
“Mudah-mudahan bermanfaat, terutama temen-temen pers ini memiliki resiko tinggi, tugasnya 24 jam sehingga berisiko tinggi dan itu diberikan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Zain di acara Coffe Morning bersama Pj Wali Kota di Taman Bambu, Cikokol Kecamatan Tangerang, Jumat (12/7/2024).
Zain berharap kedepan seluruh pekerja informal di Kota Tangerang terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan baik yang bersumber dari TJSL, pribadi dan dukungan dari APBD Pemkot Tangerang.
“Sambutan perusahaan dengan program TJSL jaminan sosial ini sangat positif, sebelumnya mereka memberikan TJSL secara fisik, nah sekarang dalam bentuk perlindungan sosial,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan secara simbolis santunan kematian kepada guru ngaji, marbot, dan penjaga sekolah.
“Untuk yang meninggal mendadak menerima Rp 169 juta, meninggal bukan karena bekerja Rp 42 juta,” ujarnya.
Ketua Apindo Kota Tangerang, Ismail menyambut baik program yang digulirkan oleh Pemkot Tangerang dalam melindungi pekerja rentan di Kota Tangerang. “Sudah ada beberapa perusahaan yang membayarkan TJSL nya untuk melindungi pekerja rentan, kami terus sosialisasikan program ini ke perusahaan,” ujarnya.
Kadisnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Apindo dan forum HRD mensosialisasikan bahwa penyaluran TJSL dapat diberikan dalam bentuk perlindungan sosial kepada tenaga kerja rentan di lingkungan perusahaan.
“Program ini sudah dicontohkan oleh PT Sari Asih dan PT Gajah Tunggal memberikan sebanyak 100 jaminan ketenagakerjaan selama satu tahun,” ujarnya.
Ujang berharap melalui program ini memberikan kenyamanan dan produktivitas kerja bagi pekerja rentan. “Pekerja akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, kalau meninggal dalam keadaan bekerja ahli warisnya yaitu anak akan mendapatkan beasiswa sampai jenjang sarjana,” ujarnya.(ditya)