Serang, (BantenKita) – Petugas Jasa Raharja Gerai Samsat Cikande Denny Pribadi, Sabtu (20/7/2024) melakukan kunjungan ke rumah ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Sentul Jongjing
tepatnya di Lebak wangi Kabupaten Serang, Minggu (30/06/2024).

Kecelakaan tersebut terjadi antara Pejalan Kaki dengan Sepeda Motor yang mengakibatkan Korban Pejalan kaki Juri mengalami Luka-Luka kemudian di bawa Ke RSUD Banten, namun akhirnya korban meninggal dunia.

Korban yang berdomisili di Kampung Teras Daud Lebakwangi, Kabupaten Serang, Provinsi Banten
langsung dilakukan survey oleh Denny Pribadi yang bergerak cepat melakukan Survei ke rumah
korban guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan Informasi untuk melengkapi
persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja. ‘’Sudah menjadi kewajiban
Kami petugas Jasa Raharja Banten memastikan keabshan ahli warisnya dan menyerahkan santunan
kepada yang berhak menerima.” Kata Denny Pribadi.

Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto selaku
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten. Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut
berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan
pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan
dari Pemerintah. Saldhy Putranto juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor
34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan
santunan senilai Rp.50.000.000,- tutur Saldhy. Selain itu Bapak Saldhy Putranto menghimbau bagi
seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Provinsi Banten untuk turut aktif dalam mengurangi
angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas serta santun dalam
berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan. (Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *