Serang, (BantenKita) – Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengemban tugas yaitu
melaksanakan amanah Undang – Undang No. 33 dan 34 yang menangani kecelakaan lalu lintas di darat, laut, maupun udara.
Jasa Raharja sebagai first layer penjamin korban laka lantas yang terjadi di wilayah samsat kota Serang Petugas Jasa Raharja dengan sigap mengunjungi korban kecelakaan lalul lintas yang berada di Rumah Sakit serta memberikan kepastian jaminan biaya pada korban laka lantas.
Pada hari Rabu, 24 Juli 2024 Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Kepandean, Vinny Nurina melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Drajat Prawiranegara terkait korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Serang.
Korban hendak melakukan aktivitas dan mengendarai sepeda motor menuju rumah yang berada di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang. Kecelakaan tak terhindarkan dan korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara.
“Sebelum nya kami turut prihatin atas musibah kecelakaan yang terjadi, Adapun maksud kunjungan ini yaitu memastikan apakah dari keluarga korban sudah melapor dalam hal ini kepada pihak kepolisian selaku yang berwenang dalam menerbitkan Laporan Polisi”, ujar Vinny.
Apabila keluarga korban atau yang mewakili sudah melapor ke Polres tempat kejadian kecelakaan,
selanjutnya Petugas Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan Polres setempat untuk penerbitan Surat Jaminan.
Petugas Jasa Raharja berkoordinasi dengan pihak kepolisian khususnya wilayah Polres Serang Kota untuk memastikan diterbitkannya Laporan Polisi (LP) Kejadian laka lantas tersebut. Surat Jaminan Rumah Sakit untuk kasus laka dalam jaminan Jasa Raharja akan diinformasikan segera kepada pihak korban dan rumah sakit.
“Setiap korban laka lantas yang terjamin Jasa Raharja dengan santunan luka-luka melalui surat jaminan rumah sakit yang kami terbitkan dengan plafon maksimal 20 juta. Menjadi perhatian dan harapan terbesar kami apabila pelajar di Kota Serang ini khususnya dapat memahami betapa pentingnya keselamatan dalam berkendara.” Tutup Vinny. (Ril)