Tangerang, (BantenKita) -Dalam rangka melaksanakan kegiatan SIGAP (Samsat Inisiative For
Growth Achievement) dan sosialisasi SIGNAL ( Samsat Digital Nasional ) petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wadhani dan Rita Yunita mengunjungi PT. Mitra Pinasthika Mustika Rent atau yang lebih dikenal dengan MPM Rent  yaitu perusahaan layananan transportasi yang berdiri sejak 1998 dan berkantor pusat di  Serpong , Tangerang Selatan, Kamis (25/7/2024).

MPM Rent sebagai salah satu perusahaan sewa kendaraan terbesar di Indonesia, menyediakan solusi menyeluruh dalam hal layanan transportasi termasuk rental jangka pendek dan panjang.

Jasa Raharja Tangerang yang merupakan bagian dari Tim Pembina Samsat Provinsi Banten yang bertugas melayani registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLLJ berkeinginan untuk menjalin kerja sama dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu khususnya dalam hal ini kendaraan yang dimiliki oleh perusahaan terkait beserta kendaraan pegawainya. Adapun saat ini pembayaran pajak kendaraan sudah dipermudah melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang bisa di download melalui app store melalui smartphone android maupun ios.

Selanjutnya Jasa Raharja juga menyampaikan UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan Data Kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun.

dijual oleh Perusahaan. “Kami menyarankan kepada bagian HRD Perusahaan untuk melakukan
inventarisasi pemblokiran kendaraan perusahaan yang sudah dijual atau tidak beroperasi lagi
ke Kantor Samsat Serpong, dan kami juga akan membantu pihak MPM Rent yang membutuhkan informasi mengenai PKB dan Asuransi Jasa Raharja “ tutup Satya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *