Tangerang, (BantenKita) – Dalam rangka melaksanakan kegiatan SIGAP (Samsat Inisiative For Growth Achievement) dan sosialisasi SIGNAL ( Samsat Digital Nasional ) petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wadhani dan Indah Hayati mengunjungi PT. Maxiair Indosurya yang merupakan perusahaan konstruksi dengan spesialisasi utama dalam pembangunan instalasi pendingin dan ventilasi udara (air conditioner ) di wilayah Tangerang, Kamis (8/8/2024).
Jasa Raharja Tangerang yang merupakan bagian Tim Pembina Samsat Provinsi Banten yang bertugas melayani registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLLJ berkeinginan untuk menjalin kerja sama dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu khususnya dalam hal ini kendaraan yang dimiliki oleh perusahaan terkait beserta kendaraan pegawainya.
Adapun saat ini pembayaran pajak kendaraan sudah dipermudah melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang bisa di download melalui app store melalui smartphone android maupun ios. Selanjutnya Jasa Raharja juga menyampaikan UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan Data Kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun.
Kegiatan ini disambut baik oleh Pak Sopyan yang sangat kooperatif dan bersedia mendukung terlaksananya Program SIGAP dan Signal untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan di perusahaannya. Hasil kunjungan Jasa Raharja terdapat kendaraan yang sudah bukan milik perusahaan. “Kami menyarankan kepada bagian HRD Perusahaan untuk inventarisasi kendaraan dan selanjutnya datang ke kantor Samsat Serpong untuk melakukan pemblokiran kendaraan perusahaan yang sudah dijual, dan kami juga akan membantu pihak PT Maxiair yang membutuhkan informasi mengenai PKB dan Asuransi Jasa Raharja “ tutup Satya. (Ril)