Serang, (BantenKita) – Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Risa Puspita sebagai tim Pembina samsat mengikuti kegiatan periksa area parkir kendaraan bermotor bersama Badan Pendapatan Provinsi Banten.
Kegiatan Himbauan area parkir ini dilaksanakan di beberapa wilayah kota Serang salah satunya bertempat di JL. Ahmad Yani Kota Serang, pada (Selasa, 6 Agustus 2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan lunas SWDKLLJ di wilayah Kota Serang dan juga sebagai informasi kepada masyarakat akan manfaat membayar Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Bapenda dan Jasa Raharja mengunjungi area parkir di wilayah kota serang, kemudian mendata nopol kendaraan di area parkir yang PKB dan SWDKLLJ menunggak. Kemudian akan kami berikan surat himbauan dan informasi pajak kendaraan bermotor yang disematkan di kendaraan,” ujar Risa.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ di wilayah Kota Serang, sehingga masyarakat bisa memahami dan mengerti pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai Perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas,” tutup Risa.