Serang, (BantenKita) – Dalam upaya meningkatkan Kesadaran Masyarakat terkait kewajiban membayar
Pajak Kendaraan Bermotor dan Menegakkan Kedisiplinan berlalu lintas, Tim Pembina Samsat Kota Serang, menggelar Pendataan dan Himbauan di area parkir. Pelaksanaan pendataan di area Parkir ini berlangsung di Universitas Bina Bangsa, pada (Kamis, 8 Agustus 2024).

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pelajar atau Mahasiswa yang mengendarai kendaraan bermotor dalam Kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan menciptakan tertib berlalu lintas.

Jasa Raharja Cabang Banten dan Bapenda Provinsi Banten sebagai Tim Pembina Samsat berkolaborasi dengan membuat strategi Upaya peningkatan pendapatan Daerah dan Upaya penertiban administrasi kendaraan pada Masyarakat.

Oleh kerena itu Personil UPTD Samsat Serang Bersama Rangga Figur Rachman petugas Jasa Raharja Cabang Banten telah memberikan himbauan melalui pendataan nopol kendaraan di area parkir wilayah kota Serang.

Dari hasil Pelaksanaan Pendataan area perkir ini, masih banyak Masyarakat yang belum mematuhi tertib lalu lintas salah satunya adalah menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Kegiatan ini merupakan salah satu Upaya pemerintah yanag akan dilaksanakan secara rutin dan berkala.

Himbauan ini bukan hanya tentang Penertiban Pajak Kendaraan, tetapi juga menciptakan kesadaran pengguna jalan akan aturan berlalu lintas.

Masyarakat juga mendapatkan manfaat dalam membayar pajak kendaran bermotor yaitu mendapatkan asuransi perlindungan kecelakaan lalu lintas yang dana nya disiapkan oleh pemerintah melalui SWDKLLJ yang tertera pada saat melunasi PKB setiap tahunnya,” ujar Rangga. (Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *